“Sampai hari ini, OJK sudah berhasil membuat dua komite, yaitu komite audit dan komite etik, Komite keuangan syariah dinilai perlu karena lembaga keuangan tidak hanya terdiri atas lembaga konvesional, tetapi juga syariah. Komite ini akan memberi banyak masukan mengenai agenda prioritas apa yang perlu diperhatikan OJK, khususnya dalam industri keuangan syariah. Membangun sinergi antar lembaga keuangan menjadi tantangan bagi OJK, khususnya dalam membangun industri keuangan syariah dalam upaya membantu pasar keuangan nasional. “Terutama, agar lembaga syariah bisa mengembangkan produk.
Saat ini Industri keuangan syariah tumbuh pesat. Sayangnya, hal positif tersebut tidak diimbangi dengan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. “Terbatasnya SDM berkualitas menyebabkan banyak keluhan terhadap pelayanan lembaga keuangan syariah, Untuk itu, sudah menjadi tugas OJK pula untuk mengatasi permasalahan ini., hingga kini anggota komite tersebut belum bisa diumumkan karena memang belum diseleksi. Nantinya komite keuangan syariah terdiri atas orang-orang yang ahli di bidangnya, seperti ahli asuransi syariah dan ahli kesyaria-haan itu sendiri.
Komite yang nantinya dibentuk diharap bisa memberi saran kepada OJK. “Masih memungkinkan bagi OJK untuk membentuk komite lain di luar tiga komite tadi. Hal ini dilihat dari tingkat kebutuhan OJK. selain itu, OJK diminta untuk membentuk komite khusus menangani industri syariah. Hal ini bertujuan agar industri syariah dapat diawasi oleh orang-orang yang kompeten dan memiliki pemahaman yang baik mengenai syariah.
Dalam undang-undang tidak disebutkan perlunya satu dewan khusus yang menangani tentang syariah. Akan tetapi, komisi ini dinilai perlu dibentuk agar industri syariah, khususnya perbankan syariah, tidak kembali menjadi prioritas kedua di industri keuangan. Saya khawatir perbankan syariah tidak diawasi oleh orang-orang yang mumpuni di bidangnya, Oleh karena itu, perlu dibentuk komite khusus untuk menangani perkembangan perbankan syariah.
Sejauh ini, industri syariah akan diawasi melalui dewan-dewan yang telah mendapatkan pembagian tugas. Namun, akan lebih baik jika syariah mendapat tempat tersendiri agar tetap menjadi prioritas utama dalam industri perbankan.
Maka oleh sebab itu untuk lebih jelasnya bagaimana peningkatan, perkembangan dan penerapan OJK dan LKS sekarang di indonesia mari kita hadir dalam Seminar "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dan Lembaga Keuangan Syari'ah yang dilaksanakan di Auditorium INSTITUT PTIQ JAKARTA JLN. BATAN, PASAR JUM'AT. pada hari Minggu Tgl 27 April 2014 jam 09:00 WIB s/d selesai.
Posting Komentar