Maju Bersama Membangun Ekonomi Umat

Headlines News :
Home » » MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH

MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH

Written By Unknown on Kamis, 31 Januari 2013 | 16.39



MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH
(Oleh: Restu Danang Adhardianto)

Sekapur Sirih
Allah adalah Zat Yang Maha Kuasa, sehingga mampu malakukan apa yang Dia kehendaki. Menciptakan langit dan bumi serta seisinya berupa hewan, tumbuhan dan lain sebagainya. Kemudian Allah juga menciptakan manusia yang dilengkapi akal dan nafsu untuk menjaga dan memakmurkan bumi. Langit, bumi, lautan, angin, hewan, tumbuh-tumbuhan, semuanya Allah tundukkan untuk manusia agar dapat dimanfaatkan demi kelangsungan hidupnya. Dengan kekuasaan-Nya, Allah adalah Malik atau raja di seluruh bumi dan alam semesta. Allah berhak membuat kebijakan apapun menurut kehendak-Nya. Dan manusia diperintahkan untuk bersyukur dengan cara menyembah dan beribadah kepada Allah, sebagai esensi dari penciptaan manusia.
Akan tetapi Allah adalah Zat Yang Maha Pengasih dan  Maha Penyayang. Sehingga Allah menurunkan islam sebagai agama rahmatan lil alamain. Islam mengajarkan umatnya dan seluruh manusia tentang keseimbangan dalam kehidupan. Allah tidak hanya memerintahkan hamba-Nya untuk selalu beribadah sepanjang hidupnya sebagai investasi kehidupan akherat. Akan tetapi, Allah juga menghendaki agar manusia berusaha dan bekerja memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam Alquran Surat Al Jumu’ah ayat 10 dan Surat Al Qoshosh ayat 77 dapat menjadi bukti kuat tentang hal tersebut. Rasulullah pun mengutuk umat islam yang hanya beribadah di masjid setiap saat tanpa bekerja dan hanya bertawakal menunggu segepok harta datang dari Allah. Bahkan Rasulullah adalah seorang enterpreneur. Beliau menggembala kambing ketika masih belia dan menjadi pedagang sukses yang beliau rintis sejak umur 12 tahun.
Selain sebagai enterpreneur, Rasulullah juga dapat dikatakan sebagai Bapak Ekonomi Islam. Setelah menjadi Rasul dan hijrah ke Madinah, beliau menjadi pemimpin Bangsa Arab yang memimpin segala aspek kehidupan Bangsa Arab, termasuk aspek ekonomi. Beliau sukses meningkatkan pemerataan ekonomi Bangsa Arab. Beliau menghapus seluruh tradisi Jahiliyah di seluruh aspek yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam, seperti praktek riba dalam aspek ekonomi. Kemudian Beliau membuat kebijkan dan membangun sistem ekonomi dan keuangan yang sesuai dengan ketentuan alquran.
Sementara itu, ekonomi menjadi suatu sistematika ilmu pada tahun 1776 yang dipelopori oleh Adam Smith, pemikir ekonomi Inggris. Sehingga dia dikenal sebagai bapak ekonomi dunia dengan karyanya, An Inquiry Into The Nature An Causes Of The Wealth Nations. Sebelum ekonomi tersusun menjadi suatu disiplin ilmu pengetahuan, banyak terdapat pemikiran-pemikiran ekonomi yang terpisah-pisah, seperti pemikiran Aristoteles dan Plato pada masa pra klasik dan timbul sistem ekonomi Merkantilisme yang menjunjung tinggi intervensi pemerintah dalam perekonomian suatu negara.  Pada masa klasik, pemikiran ekonomi Adam Smith menghasilkan suatu sistem ekonomi yang menghapus sistem ekonomi Merkantilisme yang dikenal dengan sistem ekonomi Liberalis Kapitalis, yaitu sistem ekonomi yang tidak menghendaki campur tangan pemerintah dan kegiatan ekonomi diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Tingkat persaingan semakin tinggi dan perekonomian berkembang, akan tetapi kesenjangan ekonomi pun semakin meningkat dan pendapatan tidak merata. Kemudian timbul sistem Sosialis yang menyerupai sistem Merkantilisme yang dipelopori oleh Karl Marx dan Stalin yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah yang timbul akibat sistem Liberalis Kapitalis. Akan tetapi tingkat persaingan dan produksi menurun. Akibatnya perekonomian pun tidak dapat berkembang dengan baik. Itulah sedikit sejarah dan  contoh-contoh sistem ekonomi dan keuangan barat yang kurang efisien dalam membangun ekonomi suatu masyarakat. Dan terbukti, saat ini sistem ekonomi dan keuangan kapitalis mengalami kehancuran, sehingga terjadi krisis pada negara-negara yang menganut sistem tersebut, seperti Amerika Serikat.
Kembali kita mengintip keberhasilan Rasulullah sebagai enterpreneur yang mampu membangun perekonomian keluarganya dan sebagai kepala negara yang mampu membangun perekonomian warga negaranya. Kerberhasilan tersebut tidak terlepas dari sistem ekonomi dan keuangan Beliau yang berlandaskan Alquran dan meninggalkan kebiasan Jahiliyah yang kembali diterapkan oleh Bangasa Barat saat ini. Dan kita sebagai umat yang mengimani bahwa Allah adalah Tuhan Yang Maha Esa dan Muhammad saw. adalah Nabi kita, hendaknya menerapkan sistem ekonomi dan keuangan syariah yang sesuai dengan Alquran, hadis dan ijma’ pada pemikir ekonomi muslim. Tentunya, penerapan tersebut akan sesuai jika telah memahami sistem ekonomi dan keuangan syariah itu sendiri.

Manajemen Keuangan
Keuangan adalah mempelajari bagaimana individu, bisnis, dan organisasi meningkatkan, mengalokasi, dan menggunakan sumber daya moneter sejalan dengan waktu, dan juga menghitung risiko dalam menjalankan proyek mereka. Dalam bahasa inggris keuangan berarti finance yang dalam Oxford Dictionary dijelaskan, bahwa finance is management of finance, yang berarti manajemen keuangan. Dengan begitu tidak ada perbedaan antara keuangan dan manajemen keuangan. Adapun manajemen keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatu individu, organisasi atau perusahaan.
Manajemen keuangan berhubungan dengan 3 aktivitas, yaitu :
1.      Aktivitas perolehan dana, yaitu aktivitas untuk mendapatkan sumber dana, baik dari sumber dana internal maupun sumber dana eksterna.
2.      Aktivitas pengelolaan aktiva, yaitu setelah dana diperoleh dan dialokasikan dalam bentuk aktiva, dana harus dikelola seefisien mungkin.
3.      Aktivitas penggunaan dana, yaitu aktivitas untuk menginvestasikan dana pada berbagai aktiva

Keuangan pada Masa Nabi
Rasulullah saw adalah kepala negara pertama yang memperkenalkan konsep baru di bidang keuangan negara di abad ke tujuh. Semua penghimpunan kekayaan negara harus dikumpulkan terlebih dahulu dan kemudian dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan negara. Adapun sumber APBN terdiri dari kharaj, zakat, khums, jizyah, dan sumber lain seperti kaffarah dan harta waris. Tempat pusat pengumpulan dana itu disebut dengan bait al mal yang di masa Nabi saw. terletak di Masjid Nabawi. Pemasukan negara yang sangat sedikit disimpan di lembaga ini dalam jangka waktu yang pendek untuk selanjutnya didistribusikan seluruhnya kepada masyarakat. Dana tersebut dialokasikan untuk penyebaran islam, pendidikan dan kebudayaan, pengembangan ilmu pengetahuan, pembangunan infrastuktur, pembangunan armada perang dan keamanan, dan penyediaan layanan kesejahteraan sosial. Akan tetapi penerimaan negara secara keseluruhan tidak tercatat secara sempurna, karena beberapa alasan, seperti miminmya jumlah orang yang bisa membaca, menulis, dan mengenal aritmatika sederhana.
Adapun pada masa sahabat, tidak terdapat banyak sistem keuangan yang berbeda dengan sistem keuangan pada masa Nabi saw. Perbedaannya hanya terletak pada pengalokasian harta yang menyesuaikan keadaan pada masanya masing-masing. Akan tetapi, langkah penting yang dilakukan oleh Khalifah Ali Bin Abi Thalib pada masa pemerintahannya adalah pencetakan mata uang koin atas nama Negara islam.

Manajemen Keuangan Syariah
Di atas telah dijelaskan bahwa manajemen keuangan terdiri dari tiga aktifitas, yaitu perolehan, pengolahan, dan penggunaan dana. Dalam manajemen keuangan syariah, ketiga aktifitas itu harus berlandaskan syariah. Berikut akan dirinci satu-persatu:
1.        Aktivitas perolehan dana
Ø  Setiap upaya-upaya dalam memperoleh harta semestinya memperhatikan cara-cara yang sesuai dengan syariah seperti mudharabah, musyarokah, murobahah, salam, istiahna’, ijarah, sharf, wadi’ah, qardhul hasan, wakalah, kafalah, hiwalah, dan rahn.
Ø  Dilarang memperoleh harta dengan cara yang haram, seperti riba’, maisir, tadlis, gharar, ihtikar, karahah, monopoli, suap, dan jenis-jenis jual beli yang dilarang.
Ø  Dilarang bertransaksi dengan objek yang haram, seperti minuman keras, obat-obat terlarang, dan lain sebagainya. (QS. Al Nisa’: 28)
2.        Aktivitas pengelolaan aktiva, dalam hal ingin menginvestasikan uang juga harus memperhatikan prinsip “uang sebagai alat tukar bukan sebagai komoditi yang diperdagangkan”, dapat dilakukan secara langsung atau melalui lembaga intermediasi seperti Bank Syariah dan Reksadana Syariah. (QS. Al Baqarah: 275)
3.        Aktivitas penggunaan dana, harta yang diperoleh digunakan untuk hal-hal yang tidak dilarang seperti membeli barang konsumtif, rekreasi dan sebagainya. Digunakan untuk hal-hal yang dianjurkan seperti infaq, waqaf, shadaqah. Digunakan untuk hal-hal yang diwajibkan seperti zakat. (QS. Al Dzariyaat: 19) & (QS. Al Baqarah: 254)
Share this post :

+ komentar + 1 komentar

19 April 2013 pukul 00.27

bagus sekali artikel nya…..

saya Izin promo yaah…
Ingin tau lebih banyak tentang ekonomi syari’ah???
Ingin tau bagaimana aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari???
Semuanya bisa didapatkan di website ini : http://syarifhidayat1992.blogspot.com
Jangan lupa comment nya yaa, dan ikuti juga polling pendapat dalam website ini…
Ditunggu kritik dan sarannya..
Dijamin, akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat, hehhee…
Terimakasih..
“Manajemen Keuangan Syari’ah, memperbaiki keuangan anda secara syari’ah !!!”

Website : http://syarifhidayat1992.blogspot.com

Posting Komentar

 
Supported by : INSTITUT PTIQ-IIQ JAKARTA
Template Created by Creating Website Published by Ahmad Fauzi Proudly powered by Blogger